Kebijakan Ekonomi Dalam Memitigasi Bencana

Diskusi rutin pada bulan ini dihadiri oleh para dosen di Jurusan Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan ,dan beberapa dosen lain di lingkungan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis ULM yang mengangkat Tema” Kebijakan Ekonomi Dalam Memitigasi Bencana dengan Narasumber Yunita Sopiana, SE.,MSE. dengan moderator Khairi Pahlevi. S.Pi, M.Si.

Mengangkat hal-hal yang menarik tentang beberapa Kebijakan ekonomi dalam memitigasi Bencana. Seperti kita ketahuiberdasarkan letak geografis dan kondisi geologis , wilyah Indonesia terletak pada kawasan yang sangat rawan bencana ,hal ini disebabkan pertemuan tiga lempeng tektonik aktif yaitu lempeng Indo-Australis di bagian selatan,lempeng Eurasia di bagian utara dan lempeng pasifik di bagian timur yang saling bergerak dan bertumbuhan, sehingga menimbulkan jalur gempa bumi dan rangkaian gunung api aktif sepanjang pulau Sumatra, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara hal ini menyebabkan sangat rentan akan bencana banjir , tanah longsor,cuaca ekstrem,gelombang ekstrem,kekeringan, kebakaran hutan dan abrasi. Terlebih lagi dengan perubahan iklim global membuat wilayah Indonesia semakin rentan berbagai bencana. Selain itu kerentanan ini dipengaruhi pula oleh masalah demografi,antropogenik dan masalah hukum yang tidak terlaksana dengan baik,perusakan lingkungan yang semakin besar dan pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali ini menambah frekuensi kejadian bencana di Indonesia.

Dalam  diskusi menarik ini beberapa hal menarik terkupas bahwa bukan hanya pulau Jawa,Sumatra dan sekitarnya saja rawan bencana dan pulau Kalimantan pun juga rawan bencana. Dari data yang di dapat kan dari sumber BNPB 2018 kerugian dari kejadian bencana diperkirakan rata-rata sekitar Rp. 34 Triliun setiap tahun. Pada sumber yang lain yaitu Bappenas 2015 Indonesia merupakan salah satu Negara dengan intensitas bencana alam yang tinggi dan peristiwa tersebut menurunkan kesejahteraan ekonomi daerah dan nasional secara mendadak yang mengakibatkan lumpuhnya pilar-pilar perekonomian daerah. Antara lain : pengangguran tinggi,investasi terhenti, pendapatan daerah berkurang, muncul kantong-kantong pengungsi yang rawan terhadap bencana social( seperti kemiskinan,putus sekolah dan kriminalitas). Oleh karena hal tersebut munculah kebijakan ekonomi untuk memitigasi bencana.

Mitigasi bencana terbagi menjadi dua yaitu mitigasi struktural membangun prasarana fisik dn menggunakan pendekatan teknologi dan mitigasi non structural pembuatan tata ruang kota, capacity building masyarakat, legislasi , perencanaan wilayah dan asuransi. Sedangkan untuk kebijakan kebijakan memitigasi bencana terbagi tiga antara lain : informasi yang harus tepat dan akurat khususnya kebutuhan dalam penganggaran dan dalam percepatan penanganan darudat bencana baik bantuan tunai maupun non tunai,perlunya memperhitungkan dampak inflasi dan kesempatan membangun yang lebih baik dan terpenting perlunya seluruh stake holder harus secara serius menetapkan masalah mitigasi bencana kedalam agenda public sehingga mengurangi beban masalah akibat terjadi bencana. []

Leave a Reply