Muttaqin: Subsidi Kendaraan dan Mobil Listrik Menguntungkan Importir

NEWS ANALYSIS BANJARMASIN POST, Selasa 27 Desember 2022

UNTUNGKAN IMPORTIR

RENCANA pemerintah Indonesia memberi subsidi pembelian mobil listrik Rp80 juta dan sepeda motor listrik Rp 8 juta ada untuk meningkatkan penggunakan kendaraan non-bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini juga telah dilakukan banyak negara lain. Pemberian insentif itu juga diharapkan dapat mengembangkan industri mobil dan motor ramah lingkungan tersebut.

Namun pengamat ekonomi yang juga dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin, menilai langkah pemerintah tidak tepat.

“Pertama, subsidi tersebut justru akan dinikmati kelompok menengah bukan warga miskin. Kedua, kenyataannya subsidi justru menguntungkan perusahaan importir mobil dan kendaraan listrik,” kata dia, Minggu (25/11).

Rencana pemerintah menganggarkan Rp 5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik pada ujungnya justru untuk membantu perusahaan importir membuka pasar dalam negeri untuk kepentingan bisnis mereka.

“Soal target pengurangan emisi karbon dan pengurangan konsumsi BBM itu hanya dalih. Saya yakin kebijakan tersebut hasil kongkalikong,” ucapnya.

Menurut Hidayatullah, apabila serius untuk mengurangi pencemaran udara dan konsumsi energi berbahan bakar fosil, maka yang justru harus dibangun adalah transportasi publik dan infrastruktur pendukung fasilitas pengisian mobil dan kendaraan listrik.

Jadi pembelian mobil dan kendaraan listrik mestinya dibiarkan sesuai mekanisme pasar oleh konsumen yang mampu dan pemerintah jangan menggunakan duit negara untuk membantu pihak importir tersebut. (mim)