Memasuki bulan Ramadhan kondisi ekonomi Indonesia masih diliputi tekanan dampak pandemi Covid-19. Dikhawatirkan kondisi tersebut mengurangi kemampuan keuangan perusahaan, salah satunya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. Padahal THR adalah hal yang sangat dinanti para pekerja untuk menyambut lebaran.
Terkait masalah tersebut, Dr. Ahmad Yunani, SE, M.Si mengemukakan kepada Banjarmasin Post (6 April 2021) mengenai pentingnya komunikasi antara kedua belah pihak dan juga pemerintah untuk memecahkan masalah tersebut.
Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan ULM ini juga mengemukakan perusahaan memang memiliki tanggung jawab untuk membayar THR yang menjadi hak karyawan karena mereka sudah berkontribusi terhadap perusahaan. Perlu ada ketegasan pemerintah untuk memastikan perusahaan tidak mangkir dari tanggung jawab. Terlebih saat perekonomian sedang melambat, THR sangat penting bagi karyawan untuk kebutuhan sehari-hari.
THR diupayakan dibayar tunai agar ada kepastian bagi karyawan untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran yang cukup tinggi dan makin mahal. Sedangkan sistem pembayaran masih bisa dibicarakan sesuai kemampuan perusahaan. Tapi seyogya perusahaan sudah punya rencana kerja dan penganggaran kewajiban tahunan termasuk THR.
Pekerja juga tetap harus memperhatikan kondisi riil perusahaan supaya ada win-win solution Terpenting ada komunikasi yang baik. Bagi perusahaan yang bonafid dan besar tidak masalah. Bagi perusahaan terdampak Covid-19 akan ada masalah. Jadi harus ada saling pengertian. []
Sumber: Banjarmasin Post edisi 6 April 2021