Larangan Mudik Vs Dibukanya Objek Wisata Lokal

Oleh: Dr. Noor Rahmini, SE.,ME

Tahun 2020 merupakan tahun terberat tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga dirasakan penduduk dunia. Pandemic Covid 19, menjadi momok bagi semua sektor. Sektor pariwisata menjadi sector yang  terimbas cukup tajam dengan adanya adanya wabah covid ini.

Tahun ini menjadi tahun ke 2 sejak munculnya covid melanda Indonesia. Umat islam dipertemukan dengan bulan Ramadhan untuk ke 2 kalinya, dan saat ini sebentar lagi kita akan merayakan lebaran dalam suasana covid 19.  

Sebelum COVID-19, kegiatan Ramadhan diisi dengan banyak kegiatan religi seperti shalat Tarawih di masjid, tadarus Al-Quran, Nuzulul Qur’an, karnaval mobil hias, festival bedug, pasar wadai untuk di Kalimantan Selatan dan banyak even lainnya yang selama covid ini ditiadakan dan beberapa diantaranya dilaksanakan secara virtual atau daring.

Setelah satu bulan menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, momen yang biasanya ditunggu kaum muslim di saat lebaran dan pasca lebaran adalah saling bersilaturahmi mengunjungi saudara yang berada tidak jauh dari kediaman maupun yang berada di luar daerah. Momen ini, sejak covid harus ditiadakan. Edaran dari pemerintah, yang awalnya ditujukan untuk melarang ASN bepergian ke luar kota/daerah berkembang menjadi pelarangan seluruh masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat Kalimantan Selatan, larangan ini dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Kalsel no. 065/1836/Dinkes/tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengedalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadhan  1442 H Di Provinsi Kalsel. Kita sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus mematuhi hal ini.

Larangan mudik selama pandemic covid 19, tentu saja berdampak pada sektor pariwisata. Mobilitas penduduk dari suatu daerah yang biasanya terjadi menjelang lebaran dan pasca lebaran, dilarang. Pelarangan ini berimbas tidak dimungkinkannya wisatawan menghabiskan liburannya pada daerah tujuan wisata popular di Indonesia seperti Bali, Jogja, Malang, dan daerah tujuan wisata lainnya. Mensiasati hal ini maka Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memperbolehkan dibukanya wisata lokal. Artinya masyarakat masih bisa berwisata, tapi berwisata yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Berwisata dalam suasana keramaian dan kerumunan seperti dulu tidak bebas lagi dilakukan, justru sekarang bisa menjadi situasi yang memicu ketakutan dan kecemasan bagi banyak orang ataupun wisatawan. Covid-19 telah menciptakan perubahan baru yang sangat siginifikan dalam pariwisata dunia, di mana kebebasan berwisata sudah tidak bisa sebebas dulu seperti di zaman sebelum pandemi, wisatawan tidak dapat berpergian tanpa mempertimbangkan Kesehatan.

Beroperasinya wisata lokal ditengah Larangan mudik, menjadi satu kebijakan yang dianggap kalangan tertentu sebagai kebijakan yang ambigue. Namun menurut penulis, tanggapan tersebut bisa salah, selama beroperasinya wisata lokal menerapkan protokol ketat, yang dilaksanakan secara sadar bagi seluruh pelaku wisata maupun wisatawan. Tidak dipungkiri kebutuhan berwisata menjadi salah satu kebutuhan primer bagi manusia dalam mengisi liburannya.

Berikut tips aman berwisata, tetapi terhindar dari covid 19:

  1. Mematuhi dan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat
  2. Berwisata ke tempat-tempat yang menawarkan pariwisata alam seperti gunung, desa wisata
  3. Hindari bepergian dalam rombongan besar, yang tergabung dengan orang asing, baik saat diperjalanan maupun dilokasi objek wisata.
  4. Menggunakan alat tranfortasi pribadi, demi menghindari kontak dengan orang asing
  5. Objek wisata harus menyediakan tempat cuci tangan di temapt-tempat strategis, hand sanitisier dan tempat yang secara kontinyu dibersihkan dengan cairan disinfektan.
  6. Swab antigen diberlakukan bagi pengunjung yang ingin masuk ke Kawasan objek wisata.

Melalui pelaksanaan hal-hal di atas, maka kekhawatiran sebagian pihak dengan kebijakan larangan mudik, namun wisata diperbolehkan dibuka memungkinkan munculnya klaster baru menjadi tidak terbukti….

Salam pariwisata…

Dr. Noor Rahmini, SE.,ME adalah Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat dan pemerhati wisata lokal.