Nasrudin: Harus Ada Keberpihakan Pemerintah terhadap UMKM di Era Disrupsi

Menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, pada tahun 2017 jumlah UMKM mencapai 62,93 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 116,67 juta pekerja atau 97,02% dari jumlah 120,26 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja di dalam negeri. Data ini menunjukkan UMKM di Indonesia memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian. Hanya saja, saat ini UMKM menghadapi tantangan baru, yaitu terjadinya pergeseran ekonomi (shifting economy) dalam hal cara berproduksi, pemasaran, dan pola belanja masyarakat. Bagaimanakah menyiasati tantangan baru di era disrupsi bagi UMKM? Dosen Jurusan IESP, Nasrudin menyampaikan analisisnya berikut ini.

Drs. Nasrudin, ME

Shifting kegiatan ekonomi dari berbasis offline ke online mempermudah produsen menemukan pelanggan dan memangkas jalur distribusi. Pergeseran tersebut juga membuat masyarakat selaku konsumen memiliki banyak pilihan dan lebih mudah membandingkan di antara produk sejenis sebelum memutuskan melakukan pembelian. Terkait perkembangan tersebut, Nasrudin mengingatkan adanya trade-off, yaitu kemudahan ini di samping baik tetapi juga berpotensi mendorong beralihnya konsumen dari produk lokal produksi UMKM ke produk impor untuk barang sejenis.

Setidaknya ada tiga strategi yang perlu dilakukan menurut Nasrudin untuk menghadapi hal tersebut. Pertama, UMKM dituntut dapat melakukan penyesuaian diri terhadap disrupsi tersebut. Teknologi yang hadir pada saat ini harus dimanfaatkan untuk mendekatkan produk UMKM ke tangan konsumen.

Kedua, peningkatan kualitas SDM adalah hal mutlak bagi UMKM. Hal ini diperlukan agar UMKM lebih mudah dalam mengadopsi teknologi baik untuk keperluan inovasi, peningkatan kualitas dan desain produk, maupun untuk memenangkan pemasaran di era digital ini.

Ketiga, UMKM tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan pemerintah. Harus ada keberpihakan pemerintah dalam era disrupsi ini. Bagaimana caranya? Melalui regulasi yang baik yang melindungi dan mendukung eksistensi dan daya tahan UMKM. Pemerintah juga memiliki peranan dengan membina dan mengembangkan UMKM untuk siap menghadapi era disrupsi melalui;

  1. Pelatihan enterpreneurship
  2. Bantuan permodalan
  3. Bantuan promosi/ pemasaran
  4. Pengembangan desain dan teknologi produksi. []

Leave a Reply