Peluang Dan Tantangan Usaha Mikro Kecil dan Menegah di Era Digital

Oleh : Akhsanul Rahmatullah

Ketika kita mendengar istilah Revolusi Industri 4.0  sebuah era yang dikenal dengan nama disruptive technology. siapapun yang tidak cepat tanggap mempelajari teknologi perlahan akan tertinggal dengan teknologi yang lebih baru dan maju. Secara masif, hal ini tentu saja berpengaruh pada perilaku berbisnis dan kondisi ekonomi global, sehingga lahirlah ekonomi digital. Ekonomi digital sendiri adalah aspek ekonomi yang berbasiskan pada pemanfaatan dan pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi digital. Di Indonesia sendiri ekonomi digital saat ini sedang berkembang pesat seiring dengan besarnya potensi pasar yang ada. Tercatat ada lima teknologi yang paling besar dalam memicu pertumbuhan ekonomi digital yaitu mobile internet, big data, internet of things, automation of knowledge, dan cloud technology.

Indonesia sendiri merupakan pasar yang potensial bagi ekonomi digital. Besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia dibuktikan melalui nilai USD 27 miliar pada tahun 2018. Angka ini membuat Google optimistis bahwa 10 tahun lagi ekonomi digital Indonesia akan mencapai nilai USD 100 miliar.  Lambat laun, faktor yang dapat mendukung perkembangan tersebut adalah pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Indonesia. 

Tantangan Era digital saat ini pun secara global proses digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1 – 1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis (Gerd Leonhard, Futurist); hal ini sudah kita lihat saat ini seperti Buruh Pabrik dan Petugas toll dan masih banyak lainnya dan  di masa yang akan datang, 65% murid sekolah dasar di dunia akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada di hari ini. (U.S. Department of Labor report).

Seiring dengan tantangan yang makin berat, peluang di era digital juga semakin terbuka dan mudah tinggal kita melihatnya sebagai tantangan atau peluang. Meningkatnya permintaan produk-produk kreatif melalui sektor UMKM, perkembangan gaya hidup digital, sampai bonus demografi tahun 2035 menjadi potensi dalam meningkatkan sektor usaha. 

Jika tidak memanfaatkan digitalisasi untuk berusaha. Mau tidak mau dengan perkembangan industri 4.0 dan transformasi digital menjadi kata kunci agar detak jantung bisnis tetap hidup, termasuk untuk Pengembangan UMKM. Apalagi dengan adanya pandemi covid-19 semakin sulit untuk melakukan aktivitas di luar rumah, karena kita harus mengikuti kebijakan Pemerintah yaitu jaga jarak (social distancing). Maka dari itu, momentum pandemi ini sangat  tepat untuk memanfaatkan teknologi digital.

Banyak sekali keuntungan yang akan diperoleh  UMKM yang dengan cerdas mampu bertransformasi memanfaatkan digitalisasi. yakni sebagai berikut : pertama, karena kondisi saat ini di mana ada PSBB, sosial distancing, bertemu tatap muka menjadi aktivitas yang dihindari sebisa mungkin maka suka tidak suka digital adalah jawabannya. kedua, terciptanya efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya, seperti efisiensi biaya produksi, transportasi, pergudangan, bahkan promosi cukup dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, serta lainnya akan tetapi harus dikemas dengan sebaik mungkin.  Ketiga, digitalisasi itu dibutuhkan untuk memperluas jaringan marketing, sehingga bisa merambah ke berbagai daerah ataupun negara lain, terkait produk-produk tertentu dan akses untuk pemasaran semakin bisa diperluas. Apalagi kalau kita mengambil contoh Kota Banjarmasin yang mengusung Sasirangan Pewarna Alam yang sangat Eco friendly/ramah lingkungan yang punya nilai jual tinggi dikancah nasional maupun internasional.

Menurut Saya, ada beberapa Strategi yang bisa diterapkan bagi Sektor UMKM  dalam Merespon Masa Depan  yang dapat dilakukan oleh para ABCGM (Pentahelix) yang terdiri dari Akademisi, Pelaku Bisnis, Komunitas, Media dan Pemerintah adalah sebagai berikut :

  1. Komitmen peningkatan investasi di pengembangan digital skills (termasuk SDM, Infrastruktur Digital, Pola Pikir, Visi, Kebijakan).

2. Selalu mencoba dan menerapkan prototype teknologi terbaru, Learn by doing (Kemampuan beradaptasi karena perkembangan teknologi sangat cepat).

3. Menggali bentuk kolaborasi baru bagi model sertifikasi atau pendidikan dalam ranah peningkatan sumberdaya manusia (tingkat kompentensi, keterampilan dan keahlian SDM).

4. Dilakukannya kolaborasi antara dunia industri, akademisi, dan masyarakat untuk mengidentifikasi permintaan dan ketersediaan skill bagi era digital di masa yang akan datang.

5. Menyusun kurikulum pendidikan yang telah menyesuaikan materi terkait human-digital skills.

Terakhir adalah peran Pemerintah sebagai regulator yang berfungsi dalam menetapkan dan mengendalikan kebijakan terkait UMKM, serta sebagai fasilitator/akselerator didalam memberikan dukungan bagi UMKM, Insentif bagi UMKM yang berprestasi dan kemudahan ijin dalam berusaha dan berkolaborasi.

Akhsanul Rahmatullah dosen Jurusan IESP FEB ULM. Profil lengkap dapat dilihat di halaman ini