Mencermati Pergerakan Nilai Tukar Rupiah dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian

Oleh: Drs. Ruddy Syafruddin, M.Si

Ruddy Syafrudin

Nilai tukar uang mempunyai 2 dimensi pengertian yang sama-sama sangat penting, karena pengaruh dan peranannya terhadap perekonomian, yaitu pengertian yang berkaitan dengan ‘nilai tukar terhadap barang dan jasa (inflasi), dan ‘nilai tukar terhadap mata uang negara lain’ (kurs), dimana diantara kedua dimensi tersebut saling mempengaruhi. Untuk pembahasan selanjutnya, yang dimaksud dengan nilai tukar adalah nilai tukar terhadap mata uang (kurs).

Dalam sistem nilai tukar mengambang yang diterapkan di Indonesia saat ini, nilai tukar rupiah ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing. Nilai tukar akan menguat apabila terjadi kelebihan penawaran di atas permintaan, dan akan melemah apabila terjadi kelebihan permintaan di atas penawaran yang ada di pasar valuta asing. Otoritas moneter tidak terlalu berupaya untuk mengarahkan perkembangan nilai rupiah pada tingkat tertentu, selain menjaga ‘stabilitas’ nilainya dengan tujuan: (i) memberikan kepastian dalam perekonomian, dan (ii) nilai tukar yang terlalu berfluktuasi dan merosot drastis akan menyulitkan dalam mencapai target inflasi yang telah ditetapkan. Karenanya, aktifitas dan kebijakan moneter yang dilakukan lebih diarahkan untuk mencapai sasaran akhir berupa menjaga stabilitas terhadap harga barang dan jasa, atau pencapaian inflasi yang rendah, yang sesuai dengan target dan sesuai dengan kondisi perekonomian nasional.

  1. Kurs rupiah terhadap US$ pada saat ini maupun dimasa akan datang akan sangat tergantung dari berbagai faktor fundamental yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas di dalam negeri. Nilai tukar rupiah terhadap US$ (kurs harian) dalam 3 bulan terakhir ini bergerak dikisaran rata-rata 14.200 rupiah per 1US$, setelah terdepresiasi selama lebih dari 1 tahun sejak September 2017 yaitu dari 13.345 rupiah per 1 US$ dan terus melemah ke level lebih dari 15.000 rupiah per 1 US$. Kedepannya, nilai tukar diperkirakan tidak akan terlalu bergejolak atau merosot drastis dari 14.200 rupiah per 1 US$ tersebut, biarpun ada beberapa kejadian/issue penting yang diperkirakan cukup mempengaruhi perekonomian negara kita, yaitu pemilihan Presiden dan legislatif tanggal 17 April 2019, perang dagang antara USA dengan China, BREXIT, dan terakhir adalah adanya ketegangan perdagangan antara US dengan Uni Eropa berupa tuduhan US bahwa UE memprotek dan memsubsidi perekonomiannya. Setelah pilpres 2019 diharapkan modal asing akan masuk lebih deras, yang condong akan memperkuat nilai tukar rupiah. Kurs rupiah juga diperkirakan akan terus membaik, karena memang rupiah (oleh berbagai sebab) masih dinilai undervalue dan akan terus menguat kearah keseimbangan normalnya, sampai menembus batas psikologis nilai tukar (menguat sampai ke level dibawah 14.000 rupiah per 1 US$). sedangkan perundingan antara US dengan China menurut situasi terakhir menunjukan kearah perbaikan, apalagi terdapat prediksi bahwa ekonomi US tahun ini akan melambat. Selain itu, arus modal yang tadinya keluar karena adanya aksi profit taking sekarang mulai terlihat mengarah kembali ke Indonesia.
  2. Pergerakan nilai rupiah juga dipengaruhi oleh kinerja sektor eksternal. Tekanan defisit pada transaksi berjalan selama 4 tahun terakhir cenderung relatif terjaga, walaupun tahun 2018 terjadi lonjakan pada defisit transaksi berjalan. Kelemahan Indonesia memang ada pada neraca ini yang selalu defisit. Ditinjau dari Neraca Perdagangan, 5 tahun berturut-turut memperlihatkan neraca perdagangan selalu surplus kecuali tahun 2018 yang memperlihatkan sedikit defisit, tetapi data terakhir menunjukkan neraca perdagangan Februari 2019 kembali mencatat surplus sebesar US$ 330 juta. Kondisi ini menguatkan nilai tukar rupiah dibandingkan negara partner dagang. Kalau kondisi sebaliknya yang terjadi (neraca perdagangan defisit) maka nilai rupiah akan terdepresiasi (menurun/melemah).
    Cadangan devisa untuk 3 tahun juga relatif terjaga. Cadangan devisa untuk tahun 2016 sebesar 116,362 juta US$, tahun 2017 sebesar 130,196 juta US$ dan tahun 2018 sebesar 120,654 juta US$. Kecukupan cadangan devisa berfungsi untuk menjaga dan mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas sistim keuangan dan makro ekonomi pada umumnya.
    Hal lain yang juga perlu diperhatikan dengan cermat karena berpotensi mempengaruhi nilai tukar adalah ‘imbal hasil investasi finansial rupiah’ atau tingkat bunga (SBI, SUN, Saham dll). Imbal hasil perlu dirancang sedemikian rupa agar cukup menarik bagi investor asing karena masih favorable dan lebih menarik dibandingkan negara-negara lain, terutama negara-negara tetangga
  3. Setiap negara berkepentingan untuk secara konsisten tetap dapat mempertahankan tingkat inflasi yang rendah, karena nilai tukar mata uangnya akan lebih kuat dibandingkan negara dengan tingkat inflasi yang lebih tinggi. Salah satu usaha otoritas moneter Indonesia dalam mengendalikan inflasi agar rendah dan stabil, adalah dengan, membentuk, mengarahkan dan mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat ekspektasi inflasi dengan mengacu (anchor) pada target inflasi yang telah ditetapkan. Sasaran inflasi 2019 – 2021 telah ditetapkan sebesar 3,5%, 3,0% dan 3,0% dengan deviasi masing-masing ± 1%. Selama 3 tahun terakhir dari tahun 2016 sampai 2018 pemerintah dapat mempertahankan mempertahankan tingkat inflasi cukup rendah yaitu 3,02%, 3,61%, dan 3,13%. sedangkan menurut data terakhir, inflasi bulanan thn 2019 dari Januari s/d April tercatat rata-rata adalah 2,62% atau dengan kata lain, otoritas moneter berhasil mempertahankan apa yang telah menjadi komitmen mereka.
  4. Ada 2 kondisi positif dalam perekonomian biarpun nilai tukar rupiah terhadap US$ selama tahun 2018 terdepresiasi cukup tajam dan signifikan. Pertama, pemerintah (-otoritas moneter-) selama tahun 2018 tetap dapat mempertahankan inflasi tetap rendah, seperti yang telah dibahas. Kedua, selama 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi juga bisa tetap dipertahankan dikisaran lebih dari 5% biarpun kurs rupiah secara signifikan terpuruk cukup tajam. Pertumbuhan ekonomi tahun 2016 adalah 5,02%, tahun 2017 adalah 5,09%, dan untuk tahun 2018 data sementara menunjukan besaran sekitar 5,17%.
    Sejak 3 tahun yang telah berjalan, uang beredar bertambah secara moderat dan pertambahannya hanya menyesuaikan dengan daya absorbsi perekonomian karena terjadinya pertumbuhan ekonomi. Dari tahun 2015 s/d tahun 2016 bertambah sebesar 10,03%, tahun 2016 s/d 2017 bertambah sebesar 8,.28% dan tahun 2017 s/d 2018 bertambah sebesar 6,29%. Ditengah keterpurukan nilai rupiah yang tajam dan berlangsung cukup lama otoritas moneter kelihatannya tidak mau terlalu beresiko dengan memperparah keterpurukan tersebut, karena dalam ekonomi terbuka kecil seperti di Indonesia pertambahan uang beredar yang berkelebihan memang berhubungan langsung dengan terjadinya penurunan kurs, biarpun cenderung meningkatkan pendapatan.
    Dari apa yang telah dilakukan pemerintah selama tahun-tahun yang penuh ketidak pastian dapat ditelusuri kebijakan makro ekonomi apa yang telah dan akan dilakukan. Pada dasarnya pemerintah ingin para pelaku pasar dan negara-negara lain mengetahui dan meyakini bahwa Indonesia sangat menjaga keseimbangan umum perekonomiannya, dan sangat berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudent), konsisten, disiplin dan sesuai dengan international best practices. []

Leave a Reply