
Oleh: Akhsanul Rahmatullah, SE, ME
Secara definisi Ekonomi kreatif adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi.” (Kemenparkraf, 2017), selain itu Ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan” Depdagri (2008).
Berdasarkan Sensus Ekonomi yang telah dilaksanakan Pulau Kalimantan hanya menyumbang usaha kreatif sebesar 4,95 persen saja dari total usaha ekonomi kreatif di Indonesia. Meski demikian, Kalimantan Selatan berada pada posisi 14 besar, dengan share 1,83 persen yang didominasi oleh Kota Banjarmasin. Pada regional Kalimantan, berada pada posisi teratas.
Ada tiga subsektor ekonomi kreatif berdasarkan hasil Listing Sensus Ekonomi 2016 yang sangat dominan di Indonesia yaitu: Kuliner dengan share 67,66 persen, Fashion 15,00 persen dan Kriya 14,56 persen. Komposisi tiga besar subsektor ekonomi kreatif di Banjarmasin, ternyata mempunyai pola yang mirip dengan nasional. Masing-masing ditempati subsektor kuliner (71,02 persen), fashion (18,12 persen) dan kriya (7,94 persen). Sementara 13 subsektor lainnya hanya 2,91 persen.
Hal ini yang mendasari keseriusan pemerintah Kota Banjarmasin dalam Menyusun Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif atau Roadmap dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif yang dalam pelaksanaannya memulai rancangan awal pemetaan ekosistem, potensi, best practice dan permasalahan dalam pengembangan sistem ekonomi kreatif kota Banjarmasin sehingga memberikan acuan dalam menentukan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif serta menjadi dasar kegiatan fasilitasi dan pengembangan ekonomi kreatif kota Banjarmasin.
Inovasi menurut para ahli adalah suatu contoh dimana suatu kreativitas, daya cipta dan inisiatif kuat dapat menghasilkan sesuatu yang secara materi jauh lebih baik daripada penemuan-penemuan sebelumnya. Jadi, salah satu tujuan inovasi adalah menciptakan kemudahan baru untuk kehidupan manusia melalui penemuan atau perkembangan baru dari ide-ide inovatif yang berhasil diwujudkan dengan baik. Suatu inovasi juga erat kaitannya dengan inovasi produk. Inovasi produk dalam ekonomi kreatif adalah suatu penciptaan baru yang mengandung beberapa unsur seperti: sebuah teknologi baru, layanan dan solusi baru, pengalaman baru, proses dan metode baru, Fashion dan desain baru serta suatu barang atau produk sosial yang berguna bagi banyak orang. Solusi terbaik untuk menyelesaikan semua masalah tersebut adalah mendorong kreativitas yang kita miliki dan berusaha mewujudkan inovasi-inovasi baru. Singkatnya, tanpa kedua hal tersebut kita akan selalu terjebak dengan metode lama yang tidak akan menghasilkan inovasi apapun.
Selama Covid-19, pemerintah menjalankan jaga jarak (physical distancing) yang mendorong perubahan perilaku konsumen sebagai dampaknya. ada empat perubahan besar perilaku konsumen saat wabah COVID-19. Pertama, stay at home lifestyle: merujuk pada gaya hidup baru tinggal di rumah dengan aktivitas working – living – playing karena ada physical distancing. Kedua, emphatic society: kelahiran masyarakat baru yang lebih empati, welas asih, dan punya rasa solidaritas tinggi. Ketiga, go virtual: jaga jarak mengharuskan masyarakat menggunakan media virtual/digital. Keempat, bottom of pyramid: pergeseran kebutuhan manusia dari puncak piramid (aktualisasi diri) ke dasar piramid yakni makan, kesehatan, keamanan jiwa raga. Empat perubahan besar perilaku ini telah menghadirkan 30 kondisi – kondisi baru yang prospektif secara bisnis dapat dilakukan UMKM, start up, dan industri kreatif.
Perubahan yang terasa belanja online lebih dalam dan luas, tidak sebatas barang – barang sekunder tersier dan makanan baru yang sedang hits, tapi bergeser ke bahan makanan, sembako, makanan, dan kebutuhan harian. Gaya hidup memasak di rumah (home cooking) akan kembali, makanan beku sebagai solusi praktis, perawatan diri dan do it your self (DIY), dan keseimbangan hidup antara kerja – main – kesehatan juga akan muncul.
Perubahan lainnya adalah gaya hidup “jamu is the new espresso”, halal thoyyiban jadi arus utama, pay later solution, dan travelling gaya baru. Kemudian kemunculan generasi Zoom dan virtual, gaya hidup di awan (cloud lifestyle), telemedicene: from visit to virtual dan positif parenting.
Dari kondisi tersebut, muncul banyak bisnis yang sangat menguntungkan dan cepat berkembang. Seperti bisnis sayuran dan sembako online dengan metode antar langsung ke konsumen, penjualan buku resep, pengiriman makanan beku (frozen food), games, dan hiburan dalam rumah. Prospek bisnis lain seperti kelas yoga dan kebugaran di rumah, konten kreatif di berbagai platform digital, perawatan dalam rumah (home treatment), desain interior, furnitur, peralatan kantor dan properti kantor dalam rumah, masker dan APD, konser virtual, MICE virtual, startf up bidang virtual reality dan augmented reality, start up robot dan automasi, pembelajaran, parenting, dan training motivasi jarak jauh, serta privat dan home schoolling. Bisnis – bisnis baru ini berpotensi terus tumbuh dan berkembang hingga beberapa tahun mendatang.
Adapun konsep yang dapat ditawarkan dalam keberhasilan dalam rencana pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Banjarmasin dapat dituangkan melalui kolaborasi, inovasi dan adaptasi peran aktor utama dalam Ekonomi Kreatif( Pentahelix) sebagai berikut :
1. Meningkatkan Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Banjarmasin.
Salah satunya Melakukan pembinaan kepada lembaga pelatihan, Komunitas Kreatif, organisasi profesi, individu dalam kegiatan yang dapat menumbuhkan dan menciptakan pelaku ekonomi kreatif yang kompeten melalui sertifikasi profesi.
Membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengerti Potensi Wisata Sungai di Banjarmasin. Dimana kelompok swadaya masyarakat tersebut ada di setiap Pemanfaatan Optimalisasi Wisata Berbasis Sungai seperti : Wisata Budaya : Culture, Rumah Klasik, Keunikan Sungai, dll, Wisata Heritage & Religi : Mesjid dan Makam Raja Raja Banjar, Wisata Kuliner Kota Banjarmasin. Wisata Permainaan Air (Perlu Kajian Kelayakan Investasi).
2. Meningkatkan Pengembangan Potensi Kota Kreatif Banjarmasin.
Program Rencana Aksi utama adalah sebagai berikut : Penyelenggaraan lomba dan event-event ekonomi kreatif kota Banjarmasin dan Penyusunan portal/database pusat informasi ekonomi kreatif Kota Banjarmasin Serta Fasilitasi pengembangan jejaring antar insan kreatif melalui sharing knowledge dan studi tiru oleh karena itu Peningkatan inovasi teknologi tepat guna berbasis pemberdayaan masyarakat dalam memajukan wisata sungai melalui industri kreatif.
3. Mewujudkan Peningkatan Pertumbuhan dan Daya Saing Industri Kreatif Kota
Banjarmasin.
Program Rencana Aksi utama adalah sebagai berikut : Memfasilitasi peningkatan kemampuan pelaku usaha kreatif dalam manajemen bisnis dan mengembangkan proposal bisnis (bisnis plan). Memfasilitasi peningkatan kemampuan pelaku usaha kreatif dalam aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan HKI dalam kontrak bisnis, Memfasilitasi pengembangan dan aktivasi inkubator usaha kreatif Serta Melaksanakan Pelatihan dan Pembinaan design produk, design komunikasi visual produk, konten, dan kemasan bagi produk dan karya kreatif lokal.
4. Mewujudkan Peningkatan Pemasaran Produk dan karya kreatif di pasar Lokal Nasional dan Internasional.
Program Rencana Aksi utama adalah sebagai berikut Mengembangkan market place (E-Commerce, Aplikasi, dll) secara berkelanjutan dan Melaksanakan pelatihan branding produk dan karya kreatif bagi para pelaku usaha kreatif.
5. Meningkatkan Pembiayaan dan Akses Pembiayaan yang sesuai bagi Usaha-Usaha Kreatif Kota Banjarmasin.
Program Rencana Aksi utama adalah sebagai berikut Memfasilitasi/kerjasama lembaga pembiayaan, perbankan untuk industri kreatif Kota Banjarmasin. Dan Melakukan pendampingan dalam studi kelayakan pembiayaan serta Memfasilitasi pengembangan jejaring antara inkubator bisnis kreatif dengan lembaga pembiayaan dan investor.
6. Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi Kompetitif bagi Industri Kreatif.
Program Rencana Aksi utama yaitu Merevitalisasi sarana, prasarana, dan pengelolaan gedung serta fasilitas publik yang ada dan Meningkatkan pembayaran nontunai bagi Usaha Kreatif di Kota Banjarmasin serta Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan daerah yang memiliki teknologi kreatif yang sudah maju.
7. Meningkatkan regulasi yang mendukung Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Banjarmasin.
Program Rencana Aksi adalah sebagai berikut : Melakukan sosialisasi dan mendistribusikan pengetahuan tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) serta Sosialisasi dan menjamin penegakan hukum pelaksanaan UU Hak Cipta (2014).
KOLABORASI ABCGM (PENTAHELIX) adalah KUNCI dalam keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif karena peran Akademisi, Pelaku Bisnis, Komunitas Kreatif, Pemerintah dan Media sebagai aktor utama dalam ekonomi kreatif, perannya sangat vital dalam ekonomi kreatif dimana peran Akademisi sebagai penciptaan sumberdaya manusia (SDM) kreatif & inovatif, pengembangan, pemanfaatan dan distribusi pengetahuan, serta apresiasi dan literasi terhadap kreativitas. Peran Pelaku Bisnis juga memiliki peran yang sangat penting dalam ekonomi kreatif yaitu sebagai pengembangan industri, penciptaan pasar, barang, dan jasa kreatif serta lapangan pekerjaan.
Komunitas Kreatif juga memiliki peran sebagai wadah berbagai pengetahuan, wadah pengembangan jejaring usaha, wadah ekspresi dan eksplorasi kreativitas. Pemerintah memiliki peran utama sebagai regulator yang menetapkan dan mengendalikan kebijakan berkaitan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintah juga sebagai Fasilitator/Akselerator: dukungan, insentif, dan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Terakhir sektor Media menjadi sektor pendukung utama sebagai media partner, pengembangan jejaring kreatif, wadah ekspresi dan eksplorasi kreativitas serta media promosi dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Akhsanul Rahmatullah, SE, ME adalah dosen Juruan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan FEB ULM dan pemerhati Ekonomi Kreatif dan UMKM
