Digitalisasi Ekonomi dan Big Data Usaha Mikro Kecil untuk Pemulihan Ekonomi

Hidayatullah Muttaqin

Pandemi Covid-19 tahun ini menyebabkan kejatuhan ekonomi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sebagian negara telah memasuki resesi, sedangkan sebagian lagi, termasuk Indonesia, sedang menuju pintu resesi.

Krisis yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19 ini memukul perekonomian dari sisi produksi (supply side) dan konsumsi (demand side). Karena itu langkah menahan laju kejatuhan ekonomi dan upaya recovery harus berpijak pada dua sisi tersebut.

Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang selama ini perekonomiannya mengandalkan penerimaan dari ekspor komoditi berbasis sumber daya alam. Melihat kejatuhan harga komoditi andalan batubara dan CPO di pasar global, maka perekonomian Kalsel akan semakin suram. Karena itu sangat penting pemerintah daerah memikirkan sumber daya ekonomi alternatif yang dimiliki sebagai penahan hantaman krisis dan pengungkit pemulihan ekonomi.

Krisis Momentum Memajukan Usaha Mikro Kecil

Krisis ini adalah momen bagi pemerintah daerah untuk memajukan Usaha Mikro Kecil atau UMK yang selama ini agak termarginalkan. Berdasarkan data Sensus Ekonomi BPS tahun 2016, di Kalimantan Selatan terdapt 462 ribu UMK mencakup 99 persen unit usaha yang ada. UMK ini menyediakan sekitar 83 persen dari 1,16 juta lapangan kerja di dunia usaha Kalsel.

Dengan potensi jumlah unit UMK dan lapangan kerja yang terserap, maka kebijakan pemulihan ekonomi dengan berfokus pada upaya membantu UMK menjadi sangat penting. Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan harus cepat mengambil langkah strategis untuk menyertai paket kebijakan ekonomi pemerintah pusat yang ditujukan untuk mengungkit daya beli masyrakat maupun mendorong kembali kegiatan produksi dan perdagangan UMK

Sebagai contoh ketika daya beli masyarakat dipompa misalnya melalui kebijakan Bantuan Subsidi Gaji (BSU), maka itu harus disambut dengan bergeraknya kembai sektor produksi dan perdagangan. Namun dunia usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil akan cenderung sangat berhati-hati dan menahan diri untuk berinvestasi atau memutar kembali usahanya yang sempat terhenti jika tidak ada kepastian produk olahan mereka akan terserap pasar. Berbagai paket pemulihan ekonomi untuk menggerakkan sektor produksi juga akan menjadi tidak efektif jika aspek ini tidak dicarikan solusinya. Di sinilah peran pemerintah daerah.

Peran Pemerintah Daerah

Di Kalimantan Selatan sendiri pada tahun 2016 ada 472 ribu unit usaha untuk seluruh jenis skala usaha. Sebanyak 48 persen di antaranya bergerak di sektor perdagangan,18 persen di sektor Akomodasi, makanan dan minuman, dan 13 persen di sektor Industri Pengolahan. Data ini mengindikasikan bahwa 3 sektor ini harus mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah daerah dalam upaya memberikan stimulasi ekonomi melalui UMK.  Sebab ketiga sektor ini menyediakan lapangan kerja paling besar di Kalimantan Selatan. Jika laju kejatuhan di ketiga sektor ini dapat ditahan, maka daya beli masyarakat relatif terjaga dari goncangan berat.

Adapun peran pemerintah daerah adalah, pertama; memastikan kegiatan ekonomi, produksi dan perdagangan dapat berjalan dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Kedua; mendata UMK yang perlu dibina dan mendapatkan bantuan secara tepat. Ketiga; membantu dan memfasilitasi pemasaran dan penyerapan produk UMK.

Protokol Kesehatan Harus Dijalankan

Pada poin pertama, penerapan protokol kesehatan menjadi sangat penting untuk mencegah kegiatan produksi, perdagangan, dan bisnis menjadi sumber penyebaran Covid-19. Jika lemah penerapan protokol kesehatan, maka kegiatan ekonomi justru mendorong pandemi berlangsung lebih lama. Dan itu artinya ongkos krisis ekonomi dan kesehatan yang harus dibayar pemerintah, masyarakat dan dunia usaha akan semakin besar.

Big Data Usaha Mikro Kecil

Poin kedua menekankan, pentingnya pemerintah daerah memiliki database UMK yang lengkap yang dikemas sebagai big data yang selalu terupdate secara real time. Big data ini tidak hanya mencakup nama UMK, jenis kegiatan dan alamat domisili, tetapi juga melaiputi; data demografi para pekerja dan alamatnya, dan informasi lainnya yang diperlukan. Termasuk, update kondisi usaha UMK tersebut.

Ketersediaan data ini sangat penting bagi pemeintah daerah untuk membuat kebijakan yang lebih berdampak dan terukur. Karena itu pemerintah daerah mulai sekarang harus menyiapkan digitalisasi data UMK.

Digitalisasi Ekonomi

Poin ketiga menjelaskan bahwa, UMK tidak hanya membutuhkan bantuan finansial tetapi juga bagaimana mengemas produk dan memasarkannya. Di era digital sekarang ini, pemasaran daring dan kemasan produk menjadi sangat penting terutama untuk memperluas daerah pemasaran dan untuk menghadapi persaingan yang cenderung mengglobal. Karena itu pemerintah daerah perlu membuat suatu task force khusus pemulihan ekonomi dengan membangun model pembinaan perdagangan daring dan fasilitas marketplace untuk perdagangan lokal.

Mengapa diperlukan marketplace untuk perdagangan lokal? Karena seiring dengan keharusan melakukan physical distancing, diperlukan pertemuan produsen, pedagang, dan konsumen lokal secara daring melalui aplikasi namun untuk pasar yang bersifat lokal seperti khusus Kota Banjarmasin. Untuk fasilitas kurir dapat memanfaatkan jasa ojek online yang sudah ada di Kalsel, sedangkan untuk pemasaran yang lebih luas dapat menggunakan platform marketplace nasional.

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dan anggota Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM

Sumber tulisan: https://muttaq.in